BREAKING NEWS

Wali Kota Harus Sikat Pejabat Nakal! Dugaan Korupsi Menguak di UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru

Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Pekanbaru: Jejak Pengadaan Fiktif di UPT Perparkiran UPDATEINEWS|PEKANBARU,(22/10/25) – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Kota Pekanbaru. Kali ini, sorotan publik tertuju pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga kuat melakukan penggelembungan dan pengadaan fiktif dalam sejumlah item belanja modal tahun anggaran 2025. Informasi yang dihimpun…

Read More

MAPALA LAKSAMANA POLBENG DORONG AKSI NYATA PELESTARIAN MANGROVE, WADIR I BUKA SEMINAR NASIONAL

UPDATEINEWS | BENGKALIS,(05/11/26) – Kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir terus digaungkan kalangan akademisi dan mahasiswa. Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Laksamana Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) menggelar Seminar Nasional Penanaman Mangrove bertema “Penanaman Mangrove sebagai Aksi Nyata dalam Mewujudkan Ekosistem Pesisir yang Berkelanjutan” pada Minggu (1/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Teknik Informatika (TI) Politeknik Negeri Bengkalis…

Read More

Adukan Mediator Disnaker Malut ke Kemenaker RI, Zulfikran: Jangan Jadikan Proses Tripartit sebagai Ruang yang Merugikan Buruh! UPDATEINEWS|JAKARTA (05/11/2026) – Kantor Hukum ZB&Co. Law Office melalui kuasa hukumnya, Zulfikran A. Bailussy, S.H. dan Lukman Harun, S.H., resmi mengadukan Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, M. Firmansyah Mahmud, S.H., kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan sepihak mediator dalam menangani perselisihan hubungan industrial antara pekerja Zulkifli Suwiryo dengan PT RIM melalui PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP). Surat pengaduan Nomor 022/ZB&Co-LO/XI/2026 telah diterima dan diregistrasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Dalam pengaduan tersebut, ZB&Co. meminta pemeriksaan terhadap mediator sekaligus penggantian mediator dalam penanganan perkara kliennya. Managing Partner ZB&Co. Law Office, Zulfikran A. Bailussy, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menerima cara penanganan perselisihan yang justru mengabaikan kesempatan pekerja untuk terlibat dalam proses klarifikasi. Menurutnya, pada 4 November 2026, mediator tetap melaksanakan klarifikasi bersama pihak manajemen PT IWIP tanpa kehadiran pekerja maupun kuasa hukumnya, baik secara langsung maupun daring. Padahal, pekerja sedang dalam kondisi sakit dan berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kondisi tersebut telah disampaikan kepada mediator. Kuasa hukum juga telah meminta agar proses difasilitasi melalui Zoom, tetapi tidak memperoleh kepastian pelaksanaan yang memadai. Masalah lainnya, surat panggilan tertanggal 2 November 2026 baru diteruskan kepada kuasa hukum melalui WhatsApp pada 3 November 2026 pukul 18.59 WIT, sementara agenda klarifikasi dijadwalkan pada 4 November 2026 pukul 10.00 WIT. “Ini bukan persoalan sepele. Surat panggilan disampaikan dalam waktu yang sangat singkat, pekerja sedang sakit, permohonan untuk mengikuti proses secara daring tidak mendapatkan kepastian, tetapi klarifikasi tetap dilaksanakan bersama pihak perusahaan tanpa melibatkan pekerja. Lantas, di mana letak keseimbangan proses yang seharusnya dijaga oleh seorang mediator?” tegas Zulfikran. Ia menilai mediator seharusnya memahami bahwa kewenangan yang diberikan negara bukan untuk mempermudah salah satu pihak, melainkan memastikan kedua pihak memperoleh kesempatan yang patut dan seimbang dalam menyelesaikan perselisihan. Zulfikran mengingatkan bahwa dalam hubungan industrial, posisi pekerja dan pengusaha sering kali tidak berada pada tingkat kekuatan yang sama. Pengusaha memiliki sumber daya, struktur organisasi, dan dukungan hukum, sedangkan pekerja kerap berada dalam posisi yang lebih rentan ketika memperjuangkan haknya. Dalam kondisi demikian, mediator seharusnya menjadi penengah yang menjaga keseimbangan, bukan justru menambah beban pekerja melalui proses yang dipersoalkan kepatutan dan independensinya. “Kalau pada tahapan tripartit saja pekerja sudah diperlakukan dengan cara yang kami nilai merugikan, bagaimana nasib buruh lainnya? Bagaimana dengan pekerja yang tidak punya kuasa hukum, tidak memahami prosedur, dan tidak memiliki kemampuan untuk menyampaikan keberatan seperti yang kami lakukan hari ini?” “Jangan sampai buruh sudah kalah dalam posisi tawar ketika berhadapan dengan perusahaan, kemudian harus kembali menghadapi ketidakadilan ketika berhadapan dengan birokrasi negara. Kalau mediator justru membiarkan proses berjalan tanpa memastikan keterlibatan salah satu pihak, lalu apa fungsi perlindungan negara dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial?” ujarnya. Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh disederhanakan sebagai miskomunikasi antara kuasa hukum dan mediator. Ada tanggung jawab jabatan yang harus diperiksa. Mediator memiliki kewajiban menjaga proses agar tidak memberikan keuntungan prosedural kepada salah satu pihak. “Jangan berlindung di balik i i

UPDATEINEWS|JAKARTA (05/11/2026) – Kantor Hukum ZB&Co. Law Office melalui kuasa hukumnya, Zulfikran A. Bailussy, S.H. dan Lukman Harun, S.H., resmi mengadukan Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, M. Firmansyah Mahmud, S.H., kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan sepihak mediator dalam menangani perselisihan hubungan industrial…

Read More

BKHIT Papua Barat Musnahkan 10 Ekor Ayam Tanpa Dokumen di Manokwari, Cegah Ancaman Flu Burung

UPDATEINEWS | MANOKWARI (05/11/26) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Papua Barat memusnahkan 10 ekor ayam yang ditemukan masuk ke wilayah Manokwari tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan, khususnya flu burung. Kepala Subbagian Umum BKHIT Papua Barat, Suryatmoko RH Putro, menjelaskan bahwa…

Read More

PERBASI Manokwari Didorong Segera Gelar Muskap, Chelsea Rumbruren Ditunjuk sebagai Karateker

UPDATEINEWS | MANOKWARI (05/11/26)– Konsolidasi organisasi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kabupaten Manokwari mulai diarahkan pada percepatan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskap) untuk menentukan kepemimpinan definitif periode 2026–2030. Dewan Pengurus Daerah (DPD) PERBASI Papua Barat telah menunjuk Chelsea Rumbruren sebagai Ketua Karateker PERBASI Kabupaten Manokwari. Penunjukan tersebut menjadi langkah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan…

Read More

Otto Parorongan Pimpin BPKAD Papua Barat, Realisasi Anggaran 2026 Jadi Tantangan Awal

UPDATEINEWS | MANOKWARI (05/11/26)– Otto Parorongan resmi menerima jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat dari Agus Nurrodi. Serah terima jabatan berlangsung di Kantor BPKAD Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Herman Sayori, serta jajaran pejabat…

Read More

GELOMBANG DI BALIK ISTANA: PENYADAPAN PRESIDEN, PERANG SENYAP ELITE, DAN MISTERI KEKUASAAN YANG BELUM TERBONGKAR

Ketika instrumen pengawasan negara diduga menjadi bagian dari perkara penyadapan, publik dihadapkan pada pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah ini sekadar pelanggaran hukum, atau ada sesuatu yang lebih dalam sedang bergerak di balik tembok kekuasaan? UPDATEINEWS|NASIONAL,(05/11/26) — Ada sesuatu yang menarik ketika sebuah perkara hukum tiba-tiba membuka pintu menuju ruang yang selama ini tertutup rapat…

Read More

LBH ANSOR MALUT: JIKA BENAR PRESIDEN DISADAP, ITU BUKAN SEKADAR PELANGGARAN PRIVASI

UPDATEINEWS| MALUKU UTARA,(04/11/26) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Persoalan tersebut menyangkut keamanan kepala negara, kehormatan lembaga kepresidenan, serta perlindungan kepentingan nasional. Menurut Zulfikran, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu harus diusut…

Read More

BUMD Bukan Tanpa Pengawasan: Gubernur Riau Diminta Buka Suara atas Polemik PHK BRK Syariah

UPDATEiNEWS | PEKANBARU ,(03/11/26) – Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua karyawan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), RW dan HH, kini berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan, tetapi juga membuka pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan, transparansi kebijakan internal, serta fungsi pengawasan terhadap perusahaan milik daerah….

Read More

PMRI ( pemuda melayu riau indonesia ) dan KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Kapolri terhadap Vape, Pemuda Riau Diajak Perangi Ancaman Narkoba

UPDATEINEWS | PEKANBARU,( 03/11/26) – Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kota Pekanbaru, Khoirul Basar, menyatakan dukungan terhadap langkah dan kebijakan Kapolri terkait pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape. Sikap tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya. Dukungan KIPAN Pekanbaru tersebut dilandasi keprihatinan terhadap…

Read More

Pengembangan Kasus Ganja, Polsek Mandau Tangkap Dua Pria dan Sita 21 Paket Barang Bukti

UPDATEINEWS |MANDAU (03/11/26) – Jajaran Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Melalui pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, polisi mengamankan dua pria berinisial BKA (34) dan AP (31), Senin (2/11/2026) malam. Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Asrama Tribrata, Gang Abdul…

Read More